And now , Bring me that horizon …

Lets start the new adventure !

Posts Tagged ‘korban

TENGGELAM

with one comment

TENGGELAM

Mungkin terjadi dilaut maupun diair tawar dan dapat menyebabkan kematian.Bahaya yang mungkin terjadi adalah,masuknya air kedalaam paru-paru,jika masuk kedalam lambung tidak terlalu membahayakan.

Pertolongan :

Untuk korban yang sadar,segera bawa kedaratan. Hal yang sangat sulit, karena biasanya penderita panik dan berusaha memegang apa saja. Jika penolong penolong kurang tenang akan berakibat ikut tenggelam.

Teknik penyelamatan korban harus dikuasai oleh mereka yang menyenangi olah raga air (menyelam,berlayar,dan arung jeram). Setelah tiba ditempat aman, baringkan penderita.Bagi yang sadar akan mengeluarkn air dengan sendirinya, jika sudah terlalu banyak meminum air.Untuk itu dapat dibantu dengan menelungkupkan penderita dan memiringkan kepala ke salah satu isi..Kemudian tekan ulu hati penderita dengan sentakan. Ingat !! Kepala harus miring untuk menjegah masuknya air kedalam paru-paru.Untuk korban pingsan dengan pernafasan berhenti,berikan segera pernafasan dari mulut kemulut. Raba denyut nadi leher, jika terhenti, lakukan pemijatan jantung. Lakukan usaha tersebut terus menerus sampai penderita sadar,atau justru tidak bisa tertolong lagi/meninggal. Penderita dengan riwayat tenggelam,meski sudah sadar,harus tetap dibawah kerumah sakit,untuk diobservasi minimal 24 jam pertama. Hal ini dilakukan untuk mengawasi kemungkinan timbulnya kembali udara dalam pembuluh darah, serta untuk menjegah infeksi paru-paru.

BANTUAN HIDUP DASAR – Basic Life Support -

leave a comment »

BANTUAN HIDUP DASAR

- Basic Life Support -

Keadaan darurat yang mengancam nyawa bisa terjadi sewaktu-waktu dan di mana pun. Kondisi ini memerlukan bantuan hidup dasar. Bantuan hidup dasar adalah usaha untuk mempertahankan kehidupan saat penderita mengalami keadaan yang mengancam nyawa.

Melakukan bantuan ini kita tidak mempergunakan cairan, obat ataupun terapi kejut listrik. Bantuan Hidup Dasar atau yang disingkat BHD ini harus dapat dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat dan tidak terbatas kepada petugas paramedik atau tim medis.

Ketika melaksanakan BHD ini kita berpacu dengan waktu, sebab korban yang akan kita tolong dalam keadaan terancam nyawanya. Oleh karena itu, pertolongan pertama yang dilakukan oleh penolong yang pertama kali melihat korban sangat dibutuhkan sebelum paramedis atau tim medis tiba di lapangan.

Jadi, jangan lagi beranggapan bahwa dalam melakukan pertolongan kita berprinsip bagaimana caranya membawa korban segera ke RS, tetapi bagaimana caranya kita mempertahankan jiwa korban tersebut sampai bantuan lebih lanjut datang.

Waktu sangat penting dalam melakukan bantuan hidup dasar. Otak dan jantung bila tidak mendapat oksigen lebih dari 6 – 10 menit akan mengalami kematian, sehingga korban tersebut dapat mati.

Bantuan Hidup Dasar merupakan beberapa cara sederhana yang dapat mempertahankan hidup seseorang untuk sementara. Intinya adalah bagaimana menguasai dan membebaskan jalan napas, bagaimana membantu mengalirkan darah ke tempat yang penting dalam tubuh, sehingga pasokan oksigen ke otak terjaga untuk mencegah terjadinya kematian sel otak.

Pengertian mati klinis dan mati biologis

Ø Mati klinis :

Tidak ditemukan adanya pernapasan dan denyut nadi, bersifat reversibel, penderita punya kesempatan waktu 4-6 menit untuk dilakukan resusitasi tanpa kerusakan otak.

Ø Mati biologis :

Biasanya terjadi dalam waktu 8-10 menit dari henti jantung, dimulai dengan kematian sel otak, bersifat irreversibel. ( kecuali berada di suhu yang ekstrim dingin, pernah dilaporkan melakukan resusitasi selama 1 jam/ lebih dan berhasil ).

Ø Tanda-tanda pasti mati :

a. Lebam mayat

b. Kaku mayat

c. Pembusukan

d. Tanda lainnya : cedera mematikan.

PELAKSANAAN

Komponen BLS ( Basic Life Support )

a. D (Danger) : Electricity, Traffic, Falling objects, and Chemicals

b. R (Respone) : Suara dan nyeri

c. S (Shout for help)

d. A (Airway Control) : penguasan jalan napas

e. B (Breathing Support) : bantuan pernapasan

f. C (Circulatory Suport) : bantuan sirkulasi (pijatan jantung luar) dan menghentikan perdarahan besar.

Cara memeriksa napas

· Dengan cara LDR ( lihat, dengar, rasakan ) selama 3-5 detik.

o LOOKing for chest and/or abdominal movement,

o LISTENing for breath sounds and

o FEELing for breath,

Penyebab utama sumbatan jalan nafas

  • Lidah
  • Benda asing

Membersihkan jalan napas

  • Reposisi
  • Sapuan jari

Cara membuka jalan napas

  • Teknik angkat dagu-tekan dahi (bila tidak ada trauma kepala,leher, tulang belakang).
  • Perasat pendorongan rahang bawah (jaw thrust maneuver) Untuk kasus trauma leher

Jaw thrust manuever

Teknik bantuan pernapasan

  • Mouth to mouth ventilation ( 12 kali / menit ) dengan Head tilt and chin lift Maneuver or Jaw Thrust Maneuver
  • Chest compression / Resusitasi Jantung Paru (dengan kedalam 1 1/2 – 2 inci dinding dada) dengan frekwensi 30 : 2 ( 30 tekanan dada dan 2 bantuan nafas efektif )

Perhatikan tangan ada jari-jari yang digunakan untuk menutup hidung.

satu penolong dua penolng

Berikut tabel urutan langkah dalam melakukan BHD

Hal Yang Perlu Dicermati

  • Panggil bantuan

- Warga Sekitar

- Ambulan dan tenaga medis

- Polisi ( bila memang diperlukan )

  • Perkecil Resiko terjadinya kecelakaan susulan à Jauhkan dari penyebab terjadinya kecelakaan

- Kecelakaan lalu lintas

– Perkecil resiko terjadinya kebakaran dengan mematikan stater / kunci kontak.

– Memasang segitiga pengaman atau tunjuk beberapa orang untuk mengatur lalu lintas.

- Kebakaran

- Sengatan listrik

- Gigitan binatang

- Tenggelam

  • Urutan Kejadian ; Bagaimana Kecelakaan Terjadi?, Tanyakan pada korban dan saksi mata .
  • Gejala; Dengar baik-baik segala ucapan korban, apakah ia merasa sakit? Lihat secara jelas, bagian tubuh mana yang mengalami pendarahan? Dapatkah digerakkan ?
  • Tanda-Tanda; Periksa korban dari ujung kepala hingga kaki dengan cermat, bandingkan ke dua sisi badan korban. Adakah kejanggalan yang terlihat atau teraba?
  • Catat dan ingat semua informasi yang didapat untuk selanjutnya diberikan kepada tim medis.

Bahaya bagi penolong dalam pemberian napas dari mulut ke mulut

  • Penyebaran penyakit
  • Kontaminasi bahan kimia
  • Muntahan penderita

Kesalahan pada RJP dan akibatnya

KESALAHAN

AKIBAT

Penderita tdk berbaring pd bidang keras

PJL kurang efektif

Penderita tidak horisontal

Bila kepala lbh tinggi, darah yg ke otak berkurang

Tekan dahi angkat dagu, kurang baik

Jalan napas terganggu

Kebocoran saat melakukan napas buatan

Napas buatan tidak efektif

Lubang hidung kurang tertutup rapat dan mulut penderita kurang terbuka saat pernapasan buatan

Napas buatan tidak efektif

Tekanan terlalu dalam/ terlalu cepat

Patah tulang, luka dalam paru-paru

Rasio PJL dan napas buatan tidak baik

Oksigenasi darah kurang

Keadaan dimana tindakan RJP di hentikan

  • Penderita pulih kembali
  • Penolong kelelahan
  • Diambil alih oleh tenaga yang sama atau yang lebih terlatih
  • Jika ada tanda pasti mati

Macam komplikasi yang dapat terjadi pada RJP

  • Patah tulang dada/ iga
  • Bocornya paru-paru ( pneumothorak)
  • Perdarahan dalam paru-paru/ rongga dada ( hemothorak )
  • Luka dan memar pada paru-paru
  • Robekan pada hati

ARTI PERTOLONGAN PERTAMA

leave a comment »

PERTOLONGAN PERTAMA

Definisi

Secara harfiah merupakan tindakan yang dapat diberikan / dilakukan oleh orang yang terlatih atau memahami tentang seluk-beluk anatomi-kesehatan dasar. Kemampuan dasar ini dapat diperoleh melalui pendidikan umum formal, pelatihan ataupun pengalaman.

Pemberian pertolongan segera kepada penderita sakit atau korban kecelakaan yang memerlukan penanganan medis dasar untuk mencegah cacat atau maut.

Pertolongan pertama mempunyai makna tindakan yang pertama sebelum korban dibawa ke fasilitas kesehatan yang lebih baik.

Tujuan

  • Menyelamatkan jiwa penderita
  • Mencegah cacat dan mencegah agar cedera yang timbul tidak lebih parah
  • Memberikan rasa nyaman dan menunjang proses penyembuhan

Dasar Hukum

Di dalam undang-undang ditemukan beberapa pasal yang mengatur mengenai Pertolongan Pertama, namun belum dikuatkan dengan peraturan lain untuk melengkapinya. Beberapa pasal yang berhubungan dengan Pertolongan Pertama antara lain :

Pasal 531 K U H Pidana

Barang siapa menyaksikan sendiri ada orang didalam keadaan bahaya maut, lalai memberikan atau mengadakan pertolongan kepadanya sedang pertolongan itu dapat diberikannya atau diadakannya dengan tidak akan menguatirkan, bahwa ia sendiri atau orang lain akan kena bahaya dihukum kurungan selama-lamanya tiga bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500,-. Jika orang yang perlu ditolong itu mati, diancam dengan : KUHP 45, 165, 187, 304 s, 478, 525, 566

Prinsip Dasar

  • Pertolongan pertama harus diberikan dalam waktu singkat, meski pengangkutan dan perawatan selanjutnya dapat ditunda dalam beberapa jam atau beberapa hari
  • Pertolongan pertama adalah perawatan cepat. Berarti bukan hanya perawatan terhadap luka (fisik), namun juga perawatan terhadap mental ( psokologis ).
  • Pelaksanaan :

- Jangan panik

- Periksan keadaan sekitar

- Percaya diri

- Tenangkan korban dan lindungi korban dari bahaya

- Bertindak cepat

- Buat catatan ( Indentitas, lokasi kecelakaan, dan pengobatan (tindakan-tindakan yang telah dilakukan

Seorang pemberi P3K yang bijaksana tidak hanya tergantung dari barang-barang yang ada dalam perlengkapan P3Knya, tetapi ia akan berusaha untuk menggunakan barang apa saja yang ada di sekitarnya, dan apabila perlu ia akan membuatnya sendiri, misalnya tandu darurat, penyangga darurat dan lain-lain.

Persetujuan Pertolongan

Saat memberikan pertolongan sangat penting untuk meminta izin kepada korban terlebih dahulu atau kepada keluarga, orang disekitar bila korban tidak sadar. Ada 2 macam izin yang dikenal dalam pertolongan pertama :

  • Persetujuan yang dianggap diberikan atau tersirat (Implied Consent)

Persetujuan yang diberikan pendarita sadar dengan cara memberikan isyarat, atau penderita tidak sadar, atau pada anak kecil yang tidak mampu atau dianggap tidak mampu memberikan persetujuan

  • Pesetujuan yang dinyatakan (Expressed Consent)

Persetujuan yang dinyatakan secara lisan maupun tulisan oleh penderita.

Alat Perlindungan Diri

Keamanan penolong merupakan hal yang sangat penting, sebaiknya dilengkapi dengan peralatan yang dikenal sebagai Alat Perlindungan Diri antara lain :

Sarung tangan lateks

Pada dasarnya semua cairan tubuh dianggap dapat menularkan penyakit.

Kaca mata pelindung

Mata juga termasuk pintu gerbang masuknya penyakit kedalam tubuh manusia

Baju pelindung

Mengamankan tubuh penolong dari merembesnya carian tubuh melalui pakaian.

Masker penolong

Mencegah penularan penyakit melalui udara

Masker Resusitasi Jantung Paru

Masker yang dipergunakan untuk memberikan bantuan napas

Helm

Seiring risiko adanya benturan pada kepala meningkat. Helm dapat mencegah terjadinya cedera pada kepala saat melakukan pertolongan.

PENILAIAN

  • Penilaian keadaan

Penilaian keadaan dilakukan untuk memastikan situasi yang dihadapi dalam suatu upaya pertolongan. Sebagai penolong kita harus memastikan apa yang sebenarnya kita hadapai, apakah ada bahaya susulan atau hal yang dapat membahayakan seorang penolong. Ingatlah selalu bahwa seorang atau lebih sudah menjadi korban, jangan ditambah lagi dengan penolong yang menjadi korban. Keselamatan penolong adalah nomor satu.

  • Keamanan lokasi

Pelaku pertolongan pertama saat mencapai lokasi kejadian, haruslah tanggap dan dengan serta merta melakukan penilaian keadaan dengan mengajukan pertanyaan – pertanyaan seperti dibawah.

  • Bagaimana kondisi saat itu
  • Kemungkinan apa saja yang akan terjadi
  • Bagaimana mengatasinya

Setelah keadaan di atasi barulah kita mendekati dan menolong korban. Adakalanya kedua ini berjalan bersamaan.

Tindakan saat tiba di lokasi

Bila anda sudah memastikan bahwa keadaan aman maka tindakan selanjutnya adalah :

  • Memastikan keselamatan penolong, penderita, dan orang-orang di sekitar lokasi kejadian.
  • Penolong harus memperkenalkan diri, bila memungkinkan:

Nama Penolong

Nama Organisasi

Permintaan izin untuk menolong dari penderita / orang

Menentukan keadaan umum kejadian (mekanisme cedera) dan mulai melakukan penilaian dini dari penderita.

Mengenali dan mengatasi gangguan / cedera yang mengancam nyawa.

Stabilkan penderita dan teruskan pemantauan.

Minta bantuan.

Sumber Informasi

Informasi tambahan mengenai kasus yang kita hadapi dapat diperoleh dari :

  • Kejadian itu sendiri.
  • Penderita (bila sadar).
  • Keluarga atau saksi.
  • Mekanisme kejadian.
  • Perubahan bentuk yang nyata atau cedera yang jelas.
  • Gejala atau tanda khas suatu cedera atau penyakit.

Penilaian Dini

Penolong harus mampu segera untuk mengenali dan mengatasi keadaan yang mengancam nyawa korban.

Langkah-langkah penilaian dini :

1. Kesan umum

Seiring mendekati penderita, penolong harus mementukan apakah situasi penderita tergolong kasus trauma atau kasus medis.

  • Kasus Trauma – Mempunyai tanda – tanda yang jelas terlihat atau teraba.
  • Kasus Medis – Tanpa tanda – tanda yang terlihat atau teraba

2. Periksa Respon

Cara sederhana untuk mendapatkan gambaran gangguan yang berkaitan dengan otak penderita

Terdapat 4 tingkat Respons penderita

A = Awas

Penderita sadar dan mengenali keberadaan dan lingkungannya.

S = Suara

Penderita hanya menjawab/bereaksi bila dipanggil atau mendengar suara.

N = Nyeri

Penderita hanya bereaksi terhadap rangsang nyeri yang diberikan oleh penolong, misalnya dicubit, tekanan pada tulang dada.

T = Tidak respon

Penderita tidak bereaksi terhadap rangsang apapun yang diberikan oleh penolong. Tidak membuka mata, tidak bereaksi terhadap suara atau sama sekali tidak bereaksi pada rangsang nyeri.

3. Memastikan jalan napas terbuka dengan baik (Airway).

Jalan napas merupakan pintu gerbang masuknya oksigen ke dalam tubuh manusia. Apapaun usaha yang dilakukan, namun bila jalan napas tertutup semuanya akan gagal.

  • Pasien dengan respon

Cara sederhana untuk menilai adalah dengan memperhatikan peserta saat berbicara. Adanya gangguan jalan napas biasanya akan berakibat pada gangguan bicara.

  • Pasien yang tidak respon

Pada penderita yang tidak respon, penolonglah yang harus mengambil inisiatif untuk membuka jalan napas. Cara membuka jalan napas yang dianjurkan adalah angkat dagu tekan dahi. Pastikan juga mulut korban bersih, tidak ada sisa makanan atau benda lain yang mungkin menyumbat saluran napas.

4. Menilai pernapasan (Breathing)

Periksa ada tidaknya napas dengan jalan lihat, dengar dan rasakan, nilai selama 3 – 5 detik.

Pernapasan yang cukup baik

  • Dada naik dan turun secara penuh
  • Bernapas mudah dan lancar

Pernapasan yang kurang baik

  • Dada tidak naik atau turun secara penuh
  • Terdapat kesulitan bernapas
  • Cyanosis (warna biru/abu – abu pada kulit, bibir, atau kuku)


5. Menghentikan perdarahan berat

6. Hubungi bantuan ( Mintalah bantuan kepada orang lain atau tenaga terlatih lain. Pesan yang disampaikan harus singkat, jelas dan lengkap ).

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.